Pemerintah Kabupaten Simalungun telah menetapkan Administrator KEK Sei Mangkei melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun Nomor 188.45/1507/KPTS/2014 tentang Penetapan Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Simalungun sebagai Administrator Kawasan Ekonomi Khusus di Sei Mangkei Kabupaten Simalungun tanggal 10 Maret 2014.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Simalungun menyatakan bahwa langkah selanjutnya setelah terbitnya SK penetapan ini adalah pengangkatan staf yang akan menjadi petugas Administrator. “
Segala kelengkapan akan segera disiapkan agar administrator KEK Sei Mangkei siap beroperasi pada Mei 2014, katanya”. Dia berharap agar segera disiapkan ruangan administrator oleh PTPN III selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola
KEK Sei Mangkei, serta segera dilimpahkan kewenangan dari Kementerian/Lembaga, terutama dari BKPM dan Kementerian Perdagangan. “
Pemerintah Kabupaten Simalungun juga sedang menyiapkan pelimpahan kewenangan ke Administrator KEK Sei Mangkei dan ditargetkan Peraturan Bupati akan diterbitkan pada pertengahan April 2014, ujarnya”.
|
Administrator KEK Sei Mangkei Sumber:kek.ekon.go.id |
Pertemuan yang juga dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Sekretaris Dewan Nasional KEK, serta perwakilan dari BKPM, Sekretariat Dewan Kawasan, dan beberapa SKPD di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyepakati beberapa hal, di antaranya bahwa kantor Administrator akan berlokasi di KEK Sei Mangkei, serta Kementerian dan BKPM akan mempercepat penerbitan Peraturan Menteri/Peraturan Kepala tentang Pelimpahan Kewenangan ke Administrator agar Administrator dapat beroperasi pada Mei 2014.
Luas Wilayah Kabupaten Simalungun adalah 438.660 Ha (4,486,60 Km2) merupakan 6,12 % dari luas wilayah Propinsi Sumatera Utara. DAU Rp. 977.808.611.000.(2013). Dana Alokasi Umum (DAU) adalah sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD. Tujuan DAU adalah sebagai pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan Daerah Otonom dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Dalam jangka pendek, diperkirakan, pendapatan
Sei Mengkei akan mencapai Rp 2,1 triliun. Perkiraan ini dinilai realistis karena kawasan khusus ini mendapatkan sejumlah insentif dan mampu menarik 1.200 pelaku industri.
Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei bakal membutuhkan tenaga kerja hingga 84.000 orang pada tahun 2025 atau 6.500 orang per tahun.
Namun, kawasan ekonomi khusus (KEK) pertama di Indonesia itu didesain tidak memberi ruang untuk usaha kecil dan menengah. KEK didesain untuk industri besar dengan teknologi tinggi. Usaha kecil dan menengah akan menjadi pendukung KEK Sei Mangkei.
Hingga tahun 2012, investasi yang masuk ke Sumut telah mencapai Rp 12,7 triliun guna pembangunan KEK Sei Mangkei, Bandara Kuala Namu, dan Pelabuhan Kuala Tanjung. Hingga 2016 akan menjadi Rp 23,3 triliun dan 2016 menjadi Rp 34,3 triliun.
Sangat rugi kalau investasi besar itu tidak mengurangi kemiskinan di Simalungun. Beberapa hal yang menjadi pertanyaannya adalah kesiapan sumber daya manusia, kemudahan pelayanan usaha, pembangunan fisik. Jangan sampai orang lain yang menerima manfaat dari pembangunan ini.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "KEK Sei Mangkei tidak memberi ruang untuk usaha kecil dan menengah"
Post a Comment
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.No Sara, No Racism