Perkebunan adalah segala kegiatan yang mengusahakan tanaman tertentu pada tanah dan/atau media tumbuh lainnya dalam ekosistem yang sesuai, mengolah dan memasarkan barang dan jasa hasil tanaman tersebut, dengan bantuan ilmu pengetahuan dan teknologi, permodalan serta manajemen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pelaku usaha perkebunan dan masyarakat.
Perusahaan Inti Rakyat – Perkebunan selanjutnya disebut PIR-BUN adalah pola pelaksanaan pembangunan perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai inti yang membantu dan membimbing perkebunan rakyat di sekitarnya berupa plasma dalam suatu sistem kerjasama yang saling menguntungkan, utuh dan berkesinambungan.
Perusahaan Inti Rakyat – Transmigrasi selanjutnya disebut PIR-TRANS adalah pola pelaksanaan pembangunan perkebunan dengan menggunakan perkebunan besar sebagai inti yang membantu dan membimbing perkebunan rakyat di sekitarnya sebagai plasma dalam suatu sistem kerjasama yang saling menguntungkan, utuh dan berkesinambungan yang dikaitkan dengan program transmigrasi
Dalam rangka semangat memperkuat ekonomi berkeadilan, meredam potensi konflik dengan masyarakat, Pemerintah pun telah mengeluarkan peraturan Mentan No 98 tahun 2013 tentang perizinan usaha perkebunan.
Tetapi hal berbeda yang dialami oleh ratusan warga transmigran di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya mengeluhkan karena belum jelasnya kepemilikan lahan di wilayah mereka saat ini. Mereka sama sekali tak memiliki surat-surat kepemilikan lahan akibat proses sertifikasi tak berjalan. Selama bertahun-tahun warga sudah mengajukan sertifikasi lahan di wilayah transmigrasi tersebut, namun hingga saat ini belum mendapat respon dari pemerintah, dikutip dari PontianakPost.
Warga kini tambah resah, sebab sebagian wilayah mereka dicaplok sebuah perusahaan
perkebunan kelapa sawit. Kepala Desa Mekar Sari, Basar, mengatakan, sudah ada sekitar 180 hektare lahan warga yang dicaplok perusahaan. Namun mereka tak bisa menolak sebab tidak memiliki bukti kepemilikan secara sah.
Wilayah transmigrasi di Desa Mekar Sari dihuni sekitar 500 kepala keluarga. Sebelum masuk perkebunan sawit, sebagian warga bekerja sebagai petani. Namun kini, banyak warga yang beralih menjadi buruh perkebunan sawit. Masuknya perkebunan sawit menyebabkan munculnya banyak masalah. Saat masuk, perusahaan sawit menyampaikan sejumlah janji pada warga. Namun perusahaan sawit tersebut selalu ingkar janji. Perusahaan sawit berjanji akan membangun jalan dan tempat ibadah, tetapi sampai saat ini juga belum terealisasikan.
Seorang warga mengatakan, saat ini sekitar 40 persen wilayah transmigrasi sudah berubah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Sebagian wilayah itu sudah ditanami pohon kelapa sawit. “Wilayah yang semestinya untuk bercocok tanam kini sudah berganti sawit. Karena tak ada pilihan sebagian warga lantas jadi buruh sawit.
Kini kondisi warga semakin memprihatinkan. Pada saat musim hujan wilayah mereka kerap terendam banjir. Angin putting beliung juga kerap menerpa wilayah pemukiman. Jalan mereka juga tambah hancur akibat banjir. Selain itu, karena jalan rusak hasil bumi juga susah dibawa. Alhasil, harganya pun menjadi turun. Biasanya mereka terpaksa menjualnya pada para tengkulak yang datang ke kampung itu dengan harga yang murah.
Menteri Pertanian, Suswono mengungkapkan dalam pengembangan perkebunan rakyat, sejak tahun 2007 telah dilaksanakan program revitalisasi perkebunan dengan dana kredit pengembangan energi nabati dan revitalisasi perkebunan yang melibatkan sembilan bank nasional. Melalui program ini, Suswono jelaskan, petani
kelapa sawit dibantu perkebunan besar. Difasilitasi pembiayaannya oleh Pemerintah sebesar Rp8,5 triliun melalui program ini, pengembangan kebun rakyat mencakup luas 214 ribu hektar, dengan melibatkan 103.977 petani. Bagaimana nich Pak Menteri kenapa beberapa perusahaan perkebunan sawit dalam hal ini selalu ingkar janji.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Perusahaan Kelapa Sawit serobot lawan warga"
Post a Comment
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.No Sara, No Racism