Melalui berbagai upaya pengembangan, baik yang dilakukan oleh perkebunan besar, proyek-proyek pembangunan maupun swadaya masyarakat, perkebunan kelapa sawit telah berkembang sangat pesat. Pada tahun 1968, luas areal yang baru 120 ribu ha menjadi 4.926 ribu ha pada tahun 2003. Selain dari pertumbuhan areal yang cukup besar tersebut, hal lain yang lebih mendasar lagi adalah penyebarannya, yang semula hanya ada pada 3 propinsi saja di Sumatera, tetapi saat ini telah tersebar di 17 propinsi di Indonesia.
Sumatera masih memiliki areal terluas di Indonesia, yaitu mencapai 75,98% diikuti Kalimantan dan Sulawesi, masing-masing 20,53% dan 2,81%. Komposisi pengusahaan kelapa sawit juga mengalami perubahan, yaitu dari sebelumnya hanya perkebunan besar, tetapi saat ini telah mencakup perkebunan rakyat dan perkebunan swasta. Pada tahun 2003, luas areal perkebunan rakyat mencapai 1.827 ribu ha (34,9%), perkebunan negara seluas 645 ribu ha (12,3%), dan perkebunan besar swasta seluas 2.765 ribu ha (52,8%). Sumatera mendominasi ketiga jenis pengusahaan, sedangkan Kalimantan dan Sulawesi menjadi lokasi pengembangan perkebunan swasta dan perkebunan rakyat.
Sejalan dengan perkembangan areal, produksi kelapa sawit juga mengalami peningkatan, dari hanya 181 ribu ton CPO pada tahun 1968 menjadi 9,8 juta ton pada tahun 2003 (Lampiran 1), dengan komposisi Perkebunan rakyat (PR) memberi andil produksi CPO sebesar 3.645 ribu ton (37,12%), perkebunan besar negara (PBN) sebesar 1.543 ribu ton (15,7 %), dan perkebunan besar swasta (PBS) sebesar 4.627 ribu ton (47,13%). Produksi tersebut dicapai pada tingkat produktivitas PR sekitar 2,73 ton CPO/ha atau setara 13,65 ton TBS (tandan buah segar)/ha, PBN 3,14 ton CPO/ha atau setara 15,70 ton TBS/ha dan PBS 2,58 ton CPO/ha atau sekitar 12,90 ton TBS/ha. Produksi tersebut akan terus meningkat di masa datang, yang berasal dari tanaman belum menghasilkan (TBM) saat ini, dan dari pengoptimalan tanaman menghasilkan (TM) yang telah ada.
|
Kebun Kelapa Sawit |
Arah Kebijakan Jangka Panjang 2025
Peluang untuk pengembangan agribisnis kelapa sawit masih cukup terbuka bagi Indonesia, terutama karena ketersediaan sumberdaya alam/lahan, tenaga kerja, teknologi maupun tenaga ahli. Dengan posisi sebagai produsen terbesar kedua saat ini dan menuju produsen utama di dunia pada masa depan, Indonesia perlu memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya, mulai dari perencanaan sampai dengan upaya menjaga agar tetap bertahan pada posisi sebagai a country leader. Disamping itu, tuntutan akan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan perlu juga menjadi pertimbangan. Berkaitan dengan hal tersebut, maka visi yang dikembangkan dalam pembangunan kelapa sawit adalah "Pembangunan Sistem dan Usaha Agribisnis Kelapa Sawit yang Berdaya Saing, Berkerakyatan, Berkelanjutan dan Terdesentralisasi".
Kebijakan Jangka Menengah
Agar diperoleh manfaat yang optimal dalam pembangunan agribisnis kelapa sawit nasional, maka kebijakan pengembangan agribisnis kelapa sawit nasional pada periode 2005-2010 adalah sebagai berikut:
1. Kebijakan peningkatan produktivitas dan mutu kelapa sawit. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas tanaman serta mutu kelapa sawit secara bertahap, baik yang dihasilkan oleh petani pekebun maupun perkebunan besar. Penerapan kebijakan peningkatan produktivitas dan mutu kelapa sawit dapat ditempuh melalui program: peremajaan kelapa sawit, pengembangan industri benih yang berbasis teknologi dan pasar, peningkatan pengawasan dan pengujian mutu benih, perlindungan plasma nutfah kelapa sawit, pengembangan dan pemantapan kelembagaan petani.
Prospek dan Arah Pengembangan Agribisnis Kelapa Sawit
2. Pengembangan industri hilir dan peningkatan nilai tambah kelapa sawit Kebijakan ini dimaksudkan agar ekspor kelapa sawit Indonesia tidak lagi berupa bahan mentah (CPO), tapi dalam bentuk hasil olahan, sehingga nilai tambah dinikmati di dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja baru. Penerapan kebijakan pengembangan industri hilir ini ditempuh antara lain melalui:
- Fasilitasi pendirian PKS terpadu dengan refinery skala 5 - 10 ton TBS/jam di areal yang belum terkait dengan unit pengolahan dan pendirian pabrik Minyak Goreng Sawit (MGS) skala kecil di sentra produksi CPO yang belum ada pabrik MGS.
- Pengembangan industri hilir kelapa sawit di sentra-sentra produksi.
- Peningkatan kerjasama di bidang promosi, penelitian dan pengembangan serta pengembangan SDM dengan negara penghasil CPO.
- Fasilitasi pengembangan biodiesel.
- Pengembangan market riset dan market intelijen untuk memperkuat daya saing.
3. Kebijakan industri minyak goreng/makan terpadu Kebijakan ini diperlukan mengingat rawannya pasar minyak goreng di Indonesia dan besarnya biaya ekonomi dan sosial akibat kelangkaan bahan pangan ini di dalam negeri dan goyahnya posisi Indonesia sebagai pemasok CPO terpercaya di pasar dunia. Kebijakan ini diharapkan arah pengembangan komoditas penghasil minyak goreng yang jelas dan unsur-unsur pendukungnya.
4. Dukungan penyediaan dana. Kebijakan ini dimaksudkan untuk tersedianya berbagai kemungkinan sumber pembiayaan yang sesuai untuk pengembangan kelapa sawit, baik yang berasal dari lembaga perbankan maupun non bank. Disamping itu perlu segera dihidupkan kembali dana yang berasal dari komoditi kelapa sawit untuk pengembangan agribisnis kelapa sawit (semacam danacess).
C. Strategi
Sesuai dengan tujuan pembangunan pertanian, tujuan dan sasaran pengembangan agribisnis kelapa sawit, maka strategi pengembangan agribisnis kelapa sawit dijabarkan sebagai berikut:
TUJUAN
- Meningkatkan Ketahanan Pangan Masyarakat
- Menumbuhkem pangkan usaha perkebunan di pedesaan
- Meningkatkan pemanfaatan sumberdaya perkebunan
STRATEGI
- Integrasi vertikal perkebunan kelapa sawit dan agro industri yang menghasilkan produk turunan jenis pangan, seperti minyak goreng dan mentega.
- Integrasi horizontal perkebunan kelapa sawit dengan peternakan dan atau tanaman pangan.
- Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan usaha pengolahan minyak sawit.
- Mendorong penyediaan sarana dan prasarana pengolahan minyak sawit.
- Meningkatkan produksi dan produktivitas kebun kelapa sawit melalui inovasi teknologi Penyediaan sarana dan prasarana pendukung, terutama infrastruktur transportasi di dan ke perkebunan kelapa sawit dan infrastruktur pengolahan.
- Pengembangan diversifikasi usaha.
- Pemberantasan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan perlindungan sumberdaya perkebunan kelapa sawit Prospek dan Arah Pengembangan Agribisnis Kelapa Sawit.
Artikel keren lainnya:
Salam dari makassar Sulawesi selatan.
ReplyDeletePertama tama isinkanlah saya memperkenalkan diri bahwa nama saya Alam di Makassar Sul Sel. activitas saya di tourism sebagai tour operator dan bisa dilihat website saya di www.alamnusantaratour.com
Saya mendapatkan Buyer serius untuk Minyak kelapa Sawith dari Korea dengan Sistim Conract Khusus Daerah Sulawesi, dengan Jenis produsi yang di Inginkan
CPO ( Crude palm Oil) dan PAO ( Palm Acid Oil)
Mereka Butuh Minimal 10.000 MT/ Bulan dan maximun 20.000 MT/Bulan
jika memungkin Mohon Informasinya dengan rinci dan Dikirim lewat email atau telpon contact.
Demikian informasi saya kepada Bapak/ Ibu dan terima kasih atas batuan dan Kerjasamanya.
Hormat
Alam
Telp. 081 342 708665
Email :alamnusantaratour.com