Menteri Koordinator Perekonomian
Chairul Tanjung (CT) memastikan seluruh perizin kawasan ekonomi khusus (KEK)
Sei Mangkei di Sumatera Utara akan selesai dalam waktu empat bulan.
"Saya pastikan, semua perizinan untuk KEK Sei Mangkei selesai dalam empat bulan ke depan sehingga tahun ini semuanya pasti rampung," katanya di acara Sidang Dewan Pleno (SDP) II Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Medan.
Chairul Tanjung menyebutkan, belum lama ini Pemerintah sudah mengeluarkan Izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang sebelumnya masih menjadi kendala.
"Jadi, semua izin lain yang diperlukan akan diselesaikan segera sehingga KEK Sei Mangkei itu benar-benar bisa dioperasikan dan investor tidak ragu masuk dalam kawasan itu,"katanya.
Dengan akan selesainya perizinan kawasan itu, maka operasional KEK Sei Mangkei tersebut sesuai rencana yakni pada 2015.
Ia menegaskan, sejak awal, Pemerintah memang serius mendukung pembangunan KEK
Sei Mangkei berbasis
kelapa sawit itu yang merupakan salah satu proyek
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (
MP3EI) di koridor Sumatera.
Dengan rampungnya izin Sei Mangkei, kata dia, Pemerintah Provinsi Sumut, kabupaten/kota lainnya bisa membuat kawasan sejenis yang dipastikan akan mendorong perekonomian.
"Pemerintah sendiri juga mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Sumut yang sedang menyiapkan kawasan Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro). Ke depannya, diharapkan akan ada kawasan-kawasan seperti itu lagi," katanya.
Menko menegaskan, kawasan-kawasan itu juga nantinya tidak akan berjalan atau berdiri sendiri-sendiri tetapi menjadi satu kesatuan untuk meningkatkan perekonomian secara nasional.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "4 bulan waktu perizinan Kawasan Ekonomi Khusus Seimangkei"
Post a Comment
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.No Sara, No Racism