Indonesia adalah produsen terbesar
minyak sawit dunia sekaligus menggeser pangsa konsumsi
minyak kedelai terhadap pangsa konsumsi minyak nabati. Tahun 2014 ini, luas lahan sawit Indonesia mencapai 10 juta hektare, dengan
produksi minyak sawit mentah (
CPO) sekitar 29 juta ton pada akhir 2014 dan ekspor lebih dari 15 juta ton. Dibutuhkan upaya serius dan ilmiah untuk dapat memasarkan produksi sawit yang begitu besar di tengah gencarnya isu lingkungan yang dikaitkan dengan pengembangan
kelapa sawit di Indonesia. Isu yang dicuatkan pihak asing antara lain perkebunan sawit menjadi penyebab rusaknya lingkungan, pemanasan global dan perubahan iklim, serta meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK).
Isu-isu tersebut dapat diatasi dengan menerapkan pengelolaan perkebunan sawit yang berorientasi pada 3 pilar pembangunan berkelanjutan. Ketiga pilar dimaksud adalah profit (menguntungkan secara ekonomi), people (berkeadilan sosial dengan memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat), dan planet (mempertahankan kelestarian lingkungan hidup). Promosi minyak sawit yang berkelanjutan harus terus dikampanyekan. Perbaikan dan usaha mitigasi GRK dilakukan antara lain dengan penerapan Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ ISPO).
ISPO adalah sistem usaha di bidang perkebunan kelapa sawit yang layak ekonomi, layak sosial, dan ramah lingkungan, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Salah satu dari 7 prinsip ISPO adalah poin ketiga yang mengatur tentang pemantauan dan pengelolaan lingkungan yang antara lain adalah mitigasi emisi GRK. Salah satu tujuan utama dari rencana pembangunan pertanian nasional adalah meningkatkan ketahanan pangan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Indonesia harus menjawab isu yang menuduh sawit menjadi penyebab rusaknya lingkungan dan emisi GRK.
Produk Berkelanjutan
Dalam upaya menerapkan pola pengembangan sawit secara berkelanjutan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian mendesak para pengusaha kebun kelapa sawit untuk segera memiliki sertifi kat ISPO paling lambat Desember 2014. Dari 1.000 lebih perusahaan perkebunan sawit, baru 40 yang telah memiliki sertifi kat ISPO, dan 150 lainnya dalam proses. Perusahaan yang tidak memiliki sertifi kat ISPO akan mendapat sanksi berupa penurunan level sampai pencabutan izin. Persyaratan ISPO merupakan rangkuman dari banyak ketentuan prosedur perizinan pembukaan lahan sawit secara ketat. Penerapan ISPO menguntungkan semua pihak dan telah disosialisasikan kepada sejumlah negara yang merespons positif. ISPO diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan dunia pada industri sawit Indonesia, sehingga produk CPO Indonesia diterima konsumen dunia sebagai produk yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Sumber:SP
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Kepercayaan dunia pada produk sawit Indonesia"
Post a Comment
Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.
Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.No Sara, No Racism