Saturday, February 7, 2015

Kelapa Sawit Marihat

Masyarakat Indonesia umum nya banyak yang tidak mengenal varietas unggulan dari kelapa sawit. Kelapa sawit Marihat contohnya. Banyak yang tidak mengenal nama ini. Berdasarkan data dari PPKS Medan varietas Kelapa Sawit Marihat memiliki potensi produksi 12 tandan per tahun dengan berat tandan 17 kg untuk setiap pohon. Dengan potensi minyak 6,7 ton/ha/tahun. Menariknya tanaman ini sudah berbuah sejak umur 14 – 18 bulan dan sudah dapat dipanen setelah umur 30 bulan. Selain itu Marihat termasuk salah satu dari “varietas lama” yang sudah terbukti kehandalannya. 

Marihat Klon (MK) merupakan bahan tanaman unggul PPKS hasil teknik kultur jaringan yang dimulai sejak tahun 1985 dan menghasilkan bibit Marihat Klon yang telah ditanam di berbagai wilayah di Indonesia pada berbagai kondisi lahan. Hasil penelitian menunjukkan MK memiliki hasil yang lebih tinggi dibandingkan bibit asal kecambah D x P pada umumnya. Keuntungan menggunakan bahan tanam Klon PPKS :

Kelapa Sawit Marihat
Kelapa Sawit Marihat
  • Pertumbuhan seragam di lapangan,
  • Potensi produktivitas lebih tinggi 20-30% dibandingkan dengan kelapa sawit dari benih kecambah pada umur yang sama,
  • Berindikasi tahan terhadap serangan hama dan penyakit,
  • Berproduksi lebih cepat dibanding dengan tanaman sawit yang berasal dari benih kecambah,
  • Perawatan dan pemeliharaan mudah, tidak berbeda dari perawatan dan pemeliharaan tanaman kelapa sawit pada umumnya.


Sejarah berdirinya Kelapa Sawit Marihat

Kelapa Sawit Marihat
Kelapa Sawit Marihat Klon
Pada masa penjajahan,  Kebun Marihat dikelola (dikuasai) oleh bangsa asing yaitu bangsa   Jerman,Jepang dan Belanda yang luas tanaman ± 1.681 Ha dengan budidaya tanaman Kopi,Karet dan Kelapa Sawit. Sejak tahun 1950 Kebun Marihat diambil alih bangsa Belanda dengan luas areal  ± 4.053 Ha. dengan budidaya Kelapa Sawit dan Karet.

Pada tahun 1963 atas keputusan Pemerintah, Kebun Marihat dibagi dua sesuai dengan jenis tanaman yaitu : PPN Aneka Tanaman IV dengan areal seluas 4.053 Ha membudidayakan tanaman Kelapa Sawit dan Coklat. Lalu PPN Karet IV dengan luas areal 600 Ha membudidayakan tanaman Karet. Sesuai dengan peraturan pemerintah No. XIV tahun 1968, PPN Aneka Tanaman IV dan PPN Karet IV disatukan menjadi PNP VII.

Pada tahun 1972 Kebun Marihat disatukan dengan Kebun Bah Jambi dengan perkembangan yang dicapai PNP VII. Atas keputusan Direksi terhitung 01 Januari 1981 Kebun Marihat dipisahkan dengan Kebun Bah Jambi dengan luas areal 6.100 Ha.

Sesuai  keputusan Pemerintah sejak tanggal 14 Januari 1985 PNP VII diganti menjadi PT. Perkebunan  VII (Persero) dan Marihat menjadi PT. Perkebunan VII (Persero) Kebun Marihat. Pada tanggal 11 Maret 1996 PT. Perkebunan VII (Persero) diganti dengan PT. Perkebunan Nusantara IV (Persero) dan Marihat menjadi PT. Perkebunan Nusantara IV (Persero) Unit Usaha Marihat.

Sebelum tahun 1950 budidaya tanaman di Perkebunan Marihat adalah Karet, Kopi dan Kelapa Sawit dengan luas areal 1.681 Ha. Tahun 1950 sampai dengan tahun 1960, budidaya tanaman adalah Kelapa Sawit dan Karet, dengan areal 4.053 Ha dan khusus PPN Karet VIII dengan luas areal 600 Ha.

Letak Geografis Unit Usaha Kelapa Sawit Marihat

Jarak Unit Usaha Marihat ke Kota Medan ± 137 KM dengan ketinggian  400 M diatas permukaan laut dengan beriklim sejuk dan nyaman. Jenis tanah  yang dijumpai di Unit Usaha Marihat umumnya adalah Typic Dystrudept (Podsolik Coklat Kekuningan).

Secara administratif Kebun Marihat terletak di Kabupaten Simalungun yang berdampingan dengan Kotamadya Pematang Siantar meliputi 4 (empat) Kecamatan yaitu : Kecamatan Siantar, Kecamatan Tanah Jawa, Kecamatan Jorlang Hataran dan Dolok Panribuan.

Berada  di 17 (tujuh belas) Desa/kelurahan, yaitu Desa : Desa Marihat Baris, Desa Silampuyang, Desa Pematang Silampuyang Desa Silau Malaha, Desa Silau Manik, Desa Parbalogan, Desa Gorat, Desa Ujung Bondar, Desa Marubun Jaya, Desa Pardamean Asih, Desa Bah Sampuran, Kelurahan BP. Nauli, Mekar Nauli, Pematang Marihat, Simarimbun,Dolok Marlawan, Pantoan Maju. Dengan luas areal konsesi  4.413,66 Ha. sesuai dengan sertifikat HGU No.12/HGU/BPN/2006. (dikutip dari berbagai sumber).

No comments:

Post a Comment

Kritik dan Saran yang membangun dari Anda sangat KAMI harapkan.

Silahkan isi KOMENTAR anda yang membangun untuk kemajuan dan koreksi di blog ini.No Sara, No Racism